Kunjungi Kami di Youtube.com/Tarbitek

Main Menu Bar

banner image

Software berdasarkan lisensi



bismillah..
ada beberapa jenis software berdasarkan lisensinya yaitu diantaranya cek this out:
Publik domain: adalah sebuah software yang sudah terikat oleh pemilik hak cipta tersendir artinya sudah bebas digunakan oleh banyak orang (publik)  ,contoh: Sqlite (software data base)

Free/open sourch software : merupakan jenis software yang kode sumbernya  tersdia bebas
dimodifikasi dan disebar luaskan dengan menyebutkan siapa pemilik hak cipta, contoh : linux ,drupal ,wordpress, vlc, dll.

Freeware : adalah jenis software yang kode sumbernya  tidak tersedia dan dirahasiakan,tidak
bebas dimodifikasi , hanya gratis digunakan dan sebagian dosebar luaskan ,contoh : PDF

Shareware : adalah jenis software yang sama seferti freeware hanya untuk jumlah terbatas ,
contoh: 3D realism

Propiratary : adalah jenis sofware yang dibatasi secara penuh oleh pemilik hakcipta , artinya setiap tindakan memperbanyak , mengedit, harus izin terlebih dulu kepada sipemilik hak cipta , biasanya software ini tidak didapatkan secara gratis , artinya harus membayar kepada sipemilik hak cipta,
dijadikan sebuah bisnis .
contoh : MS Windows

Lisensi open untuk produk non software
FDL : Free Docuent Lisence dari GNU adalah jenis yang ditujukan untuk sebuah karya selain software yang diiznkan untuk bebas :
- dicopy
-dimodifikasi
-disebar luaskan
dengan syarat menyertakan lisensi dan tidak mengubahnya.
Perbedaan lisensi-lisensi CC
Attribution (CC BY) : diizinkan penggandaan dan pengubahan termasuk pengubahan lisensi
Non comercial (CC BY-NC) : tidak dapat dikomersialisasikan
No perivatif work (CC BY-ND & CC BY-NC-ND ) : Karya tidak boleh diubah
Share Alike (CC BY-SA & CC BY-NC-SA) : karya boleh diubah, dimodifikkasi atau produk
turunan dengan syarat sama dengan lisensi yang asli.

Software berdasarkan lisensi Software berdasarkan lisensi Reviewed by Husni Mubarok on 14.54 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Terima kasih telah Membaca Blog saya , silahkan tinggalkan komentar..

Diberdayakan oleh Blogger.